MEDAN,(PAB)----
Viral Dua (2) rekaman vidio sejumlah oknum wartawan bagi-bagi "pucuk" (uang-red) di sejumlah Media Sosial (Medsos) berbuntut panjang, salah satu wartawan media online, Ceseria Rehulina Sinukaban mewakili sejumlah awak media akhirnya membuat laporan ke Mapolda Sumut terkait viralnya video yang di share oleh sejumlah oknum di Facebook, Instagram, dan WA Group media, pada kejadian Selasa (5/1/20).
Ceseria Sinukaban bersama belasan awak media membuat laporan ke Polda Sumut dengan laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/27/I/2021/SUMUt/SPKT "I" dan telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 3, Selasa (5/1/2021), atas terlapor penguna Facebook berinisial IT, penguna WhatsApp Berinisial NS dan WhatsApp LZ02.
Menurut Ceseria Rehulina Sinukaban viralnya vidio bagi-bagi pucuk oknum wartawan menimbulkan keresahan dikalangan awak media, selain bikin heboh viralnya Vidio tersebut juga berdampak buruk terhadap citra wartawan dimata masyarakat yang mengakibatkan preseden buruk terhadap profesi wartawan.
"Diduga beberapa orang yang tidak bertanggung jawab telah melakukan pencemaran nama baik yang dengan sengaja menshare video tersebut ke Facebook, Instagram, dan WA Group Media" ujarnya, Kamis (7/1/20) saat diwancarai usai membuat laporan di depan Kantor SPKT Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Km,10,5, No 60 Medan.
Lanjut Wartawati yang akrab dipanggil Ceria ini meminta Polda Sumut ungkap dan tangkap oknum dibalik viralnya vidio yang terjadi pada Selasa (5/1/20) untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum sehingga persoalan yang mengakibatkan keresahan bagi sejumlah awak media tidak terulang kembali dikemudian hari.
"Kami meminta Polda Sumut dapat mengungkap dalang-dalangnya, dan tangkap aktor terkait kasus ini" tegasnya.
Sementara itu, salah satu rekan seprofesinya, Rizal mengatakan tidak terima atas beredarnya video oknum wartawan tersebut kesejumlah medsos.
" Saya merasa sangat dirugikan atas tersebar luasnya vidio tersebut disejumlah Group WhatsApp, Instagram, dan Facebook dalam Postingan IIN Tanjung" ungkapnya.
Rizal mensesalkan tindakan oknum yang diduga sengaja mencederai nama baik awak media dengan mentransmisikan salah satu Vidio miliknya untuk menciptakan keresahan dan kerusuhan sesama awak media, yang dapat menimbulkan preseden buruk bagi profesi wartawan dimata masyarakat.
"Saya berharap laporan ini dapat di Proses secara Hukum". Pungkasnya.(Evi)